PERILAKU KOTOR OKNUM KONTRAKTOR
Perilaku
korup yang menjangkiti oknum kontraktor tampaknya sulit diberantas, seperti
mengurangi kualitas dan kuantitas pembuatan
bangunan. Sikap Culas dan tamak Oknum Kontraktor seperti
ini akan terus berlanjut Demi Meraup Keuntungan
Besar.
*Belum Setahun, Siring Jalan MAN 2 dan 3 Hancur
PRABUMULIH, B1 - Seperti contoh Proyek Pembangunan Siring MAN 2 dan MAN 3 yang disinyalir
menyimpang dari Rancangan
Anggaran Belanja (RAB), sehingga secara kualitas dan kuantitas fisiknya tidak terjamin, terbukti belum setahun dibangun
siring tersebut sudah hancur.
Proyek pembangunan yang
dikerjakan oleh CV. LM terkesan asal jadi dan amburadul. Ketika ditelusuri proyek yang dikerjakan dari dana APBD tahun 2014 dengan nilai kontrak 426.662.000,
dalam masa kalender
180
hari tersebut sudah hancur, pasalnya terdapat kerusakan di
sejumlah titik dengan panjang yang bervariasi.
Kerusakan tersebut bukanlah kesalahan alam melainkan kelalaian dalam
pengerjaanya. Kecurigaan masyarakat terletak pada pengurangan volume dari RAB yang ditentukan, praktek culas dan tamak tersebut semata- mata dilakukan
oknum kontraktor demi memenuhi keuntungan pribadi.
Mul
warga setempat kepada BERITA ONE.com mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap
hasil pembangunan proyek ini. “Awalnya kami sangat berterima kasih kepada
Pemkot Prabumulih karena telah menganggarkan dana untuk pembangunan siring ini.
Tapi kami sangat kecewa karena hasil pembangunannya tidak sesuai dengan harapan
masyarakat,” ujarnya.
Sementara
itu Alexander, salah satu aktivis pemerhati pembangunan Kota Prabumulih
mengatakan hendaknya pemerintah mengevaluasi kembali kinerja perusahaan yang
menjadi pelaksana proyek.
“Sungguh sangat
disayangkan dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih tidak dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat, saya kira
pemerintah daerah dalam hal ini melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahan
tersebut serta mempertimbangkan untuk dipercaya mengerjakan proyek fisik maupun
perawatan/ rehabilitasi Pembangunan kedepan,” tegas Alex.
Ditambahkannya,
“Praktek culas
seperti ini, akan terus menerus dilakukan selama tidak ada sanksi tegas dari Pemerintah Kota Prabumulih terhadap
para rekanan yang tak serius dalam
menata dan membangun kota Prabumulih. Mereka akan terus mengerogoti dana APBD
seolah- olah tidak akan tesentuh dan
kebal hukum,” pungkasnya. (I. Lex)
No comments