Illegal Tapi Tidak Berani Ditindak.
MUARA ENIM, b1 - Entah apa yang ada dibenak para penyelenggara Negara di Propinsi Sumatera selatan yang hingga kini seolah tak memiliki nyali menindak angkutan Batubara.
Hampir seluruh pejabat di Sumsel ini bisa dibilang mengetahui jika aktifitas angkutan tambang batubara yang melintas di jalan umum itu adalah illegal. Bahkan seorang wakil rakyat yang juga Ketua DPRD Muara Enim juga mengakui hal tersebut.
Terkait persoalan angkutan batubara yang masih melintas di jalan umum, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim kepada wartawan menyebut angkutan yang melintas adalah ilegal.
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Areis HB saat di konfirmasi siang tadi Rabu (15/4) mengatakan, pada prinsipnya angkutan batubara yang melintas di jalan umum atau jalan negara terang-terangan melanggar aturan dan itu illegal.
"Sebenarnya persoalan angkutan batubara tersebut sudah diatur baik melalui Undang-undang, Perda Propinsi maupun Surat Edaran Gubernur Sumsel sudah diterbitkan semua," ujarnya.
Namun kenyataannya, sambung Areis persoalan tersebut sampai saat ini seolah-seolah hanya semboyan saja. Untuk itu perlu dipertanyakan mengapa Gubernur tidak tegas .
"Ya kalau begitu patut dipertanyakan janji-janji yang dilontarkan Alex Noerdin kepada masyarakat baik saat kampanye maupun setelah menjadi Gubernur," katanya.
Saat ini masyarakat Muara Enim sudah muak dan resah dengan angkutan batubara, terlebih dengan banyaknya korban akibat angkutan batubara seperti yang baru terjadi telah mengakibatkan salah seorang warga Desa Tanjung Raman Tewas di tabrak. Serta banyak lagi kejadian-kejadian yang intinya selalu merugikan masyarakat terutama yang menjadi pelintasan menuju palembang.
"Selaku anggota dewan Muara Enim kami sudah mendesak bupati dan dinas terkait serta pihak kepolisian untuk segera melakukan penertiban. Kalau para pejabat di Kabupaten Muara Enim masih mau dihargai dan hormati oleh rakyatnya," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Kasman, yang mendesak kepada pemerintah terutama kepada Gubernur agar cepat merealisasikan jalan khusus batubara. Sebab jangan sampai masyarakat bertindak sendiri jika sudah ada korban seperti yang baru terjadi.
"Kemudian, pada bupati agar kiranya di buat perda tentang aturan-aturan baik bagi sopir maupun para pengusaha batu bara yang masih melintas dijalan umum," harapnya.
No comments