Kisruh PLN dan Pemkot Prabumulih Masih Berlanjut
PRABUMULIH, B1 - Manager PLN Rayon Prabumulih, Edi Budiarto mengancam akan melakukan pemutusan total aliran listrik Taman Prabu Jaya (TPJ), jika pihak terkait belum melakukan pembayaran denda atas penggunaan aliran listrik secara ilegal di taman tersebut.
“Kita beri waktu sampai dua hari kedepan. Jika masih belum dipenuhi maka aliran listrik akan diputus total,” ujar Edi Budiarto, kemarin.
Pria berpenampilan nyentrik kelahiran Kabupaten PALI itu menyebutkan, total denda yang wajib dibayar atas penggunaan listrik ilegal di Taman Prabu Jaya sebesar Rp65 juta setiap 1 kwh meter atau biasa disebut meteran listrik.
Di taman kota sendiri, terdapat 3 kwh meter dan satu diantaranya ilegal. “Dua meteran itu memang resmi terdaftar. Namun pemakaian dayanya melebihi batas yang ditentukan. Belum lagi satu kwh tak terdaftar di PLN,” ungkap Edi dengan nada serius.
Terkait itu, PLN Rayon Prabumulih telah melakukan pemanggilan bertahap terhadap pihak berkait untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
Sayangnya, hingga kini kontraktor pelaksana pembangunan Taman Prabu Jaya tak kunjung datang.
“Kontraktornya sudah kita panggil melalui surat. Namun belum juga ada itikad baik menyelesaikan permasalahan tersebut,” bebernya.
Sementara, mengenai isu Pemerintah akan membawa persoalan itu ke jalur hukum, Edi enggan mengomentarinya.
“Kalau masalah itu, kita serahkan ke kantor pusat. Namun yang jelas kita sudah menjalankan tugas dan memiliki bukti kalau listrik taman kota itu, benar-benar tak sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ir M Ardi Supratman menuturkan, pihaknya telah memanggil kontraktor pembangunan Taman Prabu Jaya. “Dalam waktu dekat persoalan itu akan segera dituntaskan,” ujarnya
No comments